Selasa, 10 November 2009

ORASI - KOPERASI DALAM ERA GLOBAL

oration /Orasi

oration [aw ráysh'n]
(plural orations)
n
1.formal public speech: a speech, lecture, or other instance of formal or ceremonial public speaking
2.pompous speech: a speech that is considered pompous, boring, or inappropriately long
3.public speech showing rhetorical skills: an academic speech that is designed to show the speaker's rhetorical skills, especially a speech given as an exercise in public speaking, often in a public speaking contest
4.style of speech delivery: the way in which a speech is delivered, or a way of speaking

[14th century. < Latin oration- < orat- (see orator)]
Encarta ® World English Dictionary © & (P) 1998-2005 Microsoft Corporation. All rights reserved.

Contoh Orasi :

Orasi dengan tema : Koperasi dalam Era Global
PROSPEK KOPERASI BERKUALITAS SEBAGAI PILAR EKONOMI RAKYAT

Koperasi adalah suatu bentuk kerjasama dalam lapangan perekonomian. Kerjasama ini diadakan orang karena adanya kesamaan jenis kebutuhan hidup mereka. Orang-orang ini bersama-sama mengusahakan kebutuhan sehari-hari, kebutuhan yang bertalian dengan perusahaan ataupun rumah tangga. Untuk mencapai tujuan itu diperlukan adanya kerjasama yang akan berlangsung terus-menerus. Oleh sebab itu, dibentuklah suatu perkumpulan sebagai bentuk kerjasama yang bernama Koperasi. Koperasi mempunyai prospek atau pandangan ke depan untuk menyejahterahkan anggota ataupun masyarakatnya serta mencukupi kebutuhannya. Seperti contoh, koperasi membuka lapangan kerja yang sangat dibutuhkan oleh ekonomi lemah yang mendorong rakyat lebih dapat menghidupi keluarganya, atau sebagai usaha simpan pinjam yang dapat digunakan rakyat untuk mencukupi kebutuhan
sehari-hari.
Koperasi di Indonesia, anggotanya sebagian besar masih terdiri dari masyarakat yang tingkat ekonomi dan pengetahuannya rendah. Kehadirannya sering dikaitkan dengan sebuah organisasi yang hanya memberi pinjaman pada anggota. Kalau keadaan ini tetap dibiarkan, maka selamanya koperasi akan sulit untuk berkembang pesat. Koperasi justru bisa berkembang pesat di negara maju, sebab masyarakatnya sudah mempunyai anggapan bahwa sebenarnya koperasi merupakan sebuah organisasi modern. Lain dengan di Indonesia, koperasi masih dianggap sebagai wadah yang mempunyai semangat tradisional. Di samping itu, anggota dari yang berpendidikan dan tenaga profesional dalam sebuah koperasi juga kurang. Sebagaimana kegiatan ekonomi lainnya, semestinya koperasi mempunyai pengelolaan, volume, wilayah dan pengusahaan yang besar.
Maju dan berkembangnya koperasi ditentukan oleh modernisasi. Beberapa petani dan pengusaha sektor informal yang menjadi anggota koperasi harus didorong menjadi pengusaha formal yang mengenal modernisasi. Pendidikan bagi para anggota dan pengurus lebih ditingkatkan dari yang ada saat ini. Dari koperasi yang beranggotakan pengusaha formal, tidak tertutup kemungkinan koperasi tersebut dapat membuka cabang di bidang usaha yang lain yang merupakan prospek koperasi tersebut. Selain usaha simpan pinjam, koperasi akan bisa menciptakan lapangan kerja. Selain itu, koperasi juga harus tetap berpegang pada prinsip-prinsip ekonomi, yaitu mencari laba dan memberi kesejahteraan pada anggota.
Hambatan lain bagi koperasi di Indonesia sampai saat ini, terletak pada motif masyarakat yang menurun. Baik anggota maupun pengurus masih ada yang bermental lemah. Hal ini menyebabkan koperasi sulit berkembang kalau sejak awal anggota dan pengurus itu sudah mempunyai niat jelek terhadap koperasi tersebut.
Dewasa ini, banyak koperasi yang belum dapat mencapai cita-citanya seperti yang diharapkan rakyat atau masyarakat sekitar, khususnya para anggota. Ketidakberhasilan koperasi ini sebagai akibat dari lemahnya manajemen dan permodalan. Dari segi kuantitatif, perkembangan koperasi dewasa ini telah banyak kemajuan. Tetapi, secara kualitatif belum sepenuhnya mencapai seperti apa yang diharapkan masyarakat bahwa koperasi yang bertujuan untuk mencapai dan meningkatkan kesejahteraan bagi anggotanya. Dalam hal ini, pihak pemerintah sendiri belum memberikan kepercayaan sepenuhnya terhadap koperasi yang ada. Hal ini dapat kita lihat, pemerintah dalam menyalurkan bahan yang dikelola/dikendalikan oleh pemerintah, misalnya: pupuk, gula pasir dan lain sebagainya, sebagian besar dalam penyalurannya masih diserahkan kepada pihak swasta. Ini semua dapat digunakan sebagai bukti bahwa kemampuan dan kualitas koperasi yang ada sekarang ini belum mencapai sebagaimana yang diharapkan.
Dalam menghadapi situasi sekarang, di mana perekonomian dunia cenderung tak menentu, kehadiran koperasi yang benar-benar mandiri sangat diperlukan. Kehadiran koperasi dalam perekonomian nasional, sebagai salah satu pelaku ekonomi sesuai dengan UUD 1945 pasal 33, dan diharapkan akan mampu memberikan point tersendiri dalam usahanya untuk memecahkan permasalahan nasional yang timbul, yaitu masalah kesempatan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat serta pemerataan pembangunan. Oleh sebab itu, pembangunan nasional merupakan pengamalan Pancasila dan UUD 1945 yang pada hakikatnya adalah untuk mewujudkan masyarakat yanga dil dan makmur. Sesuai dengan tujuan pembangunan nasional itu, koperasi terutama telah berperan dan mendukung perkembangan sektor pertanian dan industri kecil guna memenuhi para anggota koperasi dan masyarakat di sekitarnya.
Masalah nasional ini akan dapat diatasi, setidaknya sebagian melalui pengembangan itu sendiri, baik pengembangan dalam segi kuantitas maupun aspek kualitasnya. Dengan demikian, jelaslah sekarang bahwa peran serta masyarakat sebagai anggota sangat menentukan terutama dalam menjaga citra koperasi di mata masyarakat dan merupakan prospek yang dituangkan dalam sebuah wadah koperasi sebagai pilar ekonomi rakyat.
.e.n.d.

**HOLBLEURASHTER IN MIND

Tidak ada komentar:

Posting Komentar